Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pendidikan advokasi pemuda ini untuk memberikan pencerahan dan pemahaman dasar kepada para pemuda di Banten terkait advokasi Hukum dengan guna mewujudkan kesadaran hukum sebagai budaya.
Selain itu, output yang diharapkan agar pemuda tidak menjadi objek pembangunan, melainkan menjadi subjek pembangunan, bahkan sebagai agen pemberi solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat, di manapeserta mampu memahami hak dan kewajiban secara hukum sehingga dapat melakukan advokasi.
Dalam kegiatan tersebut mengulas seputar peran Dispora Banten dalam meningkatkan kualitas generasi muda sadar hukum.
Peserta terdiri dari 40 orang yang berasal dari utusan kabupaten/kota, FKP, Rumah Prestasi, dan Mahasiswa utusan BEM.
Narasumber: Prof. Suparman (IAIB Banten), Fakultas Hukum Untirta, Kanwil Kemenkum HAM Banten, Praktisi Hukum dan Dispora Banten.
Kegiatan berlangsung di Hotel Flamengo Kota Serang pada tanggal 9 dan 10 Maret 2023.
Post by: Admin