Standar Biaya Perolehan Informasi


Tarif dan Biaya

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya

Surat Keterangan


Share this Post


<<<<<<< HEAD <<<<<<< HEAD ======= >>>>>>> f902b896b279fe8af3d7392c5207ae31e03aa809 ======= >>>>>>> 70ec2052fce7e2bb279029a8783020c8d4ba3a9d