Tentang Kami


Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten sebagai salah satu perangkat daerah dalam peningkatan prestasi olahraga dan potensi pemuda yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai katalisator dan dinamisator pelaksana pembangunan khususnya di bidang Kepemudaan dan Keolahragaan harus  dapat menciptakan iklim masyarakat yang mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk ikut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan bidang Pemuda dan olahraga. Sehingga diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan dapat berhasil guna dan berdaya guna dengan keterlibatan semua komponen masyarakat.

Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten terbentuk atas dasar Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang memiliki otoritas pada urusan kepemudaan dan keolahragaan.

Peran Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi daerah Provinsi Banten pada urusan pemuda dan olahraga. Seiring dengan upaya tersebut dan berpijak pada kedudukan, tugas pokok dan fungsinya serta isu strategis yang dihadapi dalam urusan kepemudaan dan keolahragaan.


Share this Post